Terus Bergerak Atau Semakin Ketinggalan...
Pertama masuk ke foodcourt didalam sebuah mall, saya sempet terkejut-kejut secara literally, dengan sebuah tawaran “mas tidak mau menggunakan aplikasi ini? Selain memudahkan pembayaran, juga banyak kupon cashback atau promo yang tersedia lho, bisa juga digunakan dibanyak tempat seperti café, rumah makan, toko-toko, bahkan juga apotek-apotek terpilih”, cukup menarik, meskipun saya belum begitu tertarik, tapi tidak lama dari kejauhan sudah ada tawaran dari aplikasi lain, dengan promo yang juga bersaing, saya pun akhirnya berfikir, sebagai anak kos, saya harus download aplikasi-aplikasi ini, demi kelangsungan hidup dengan segala promonya, hehehehe. Zaman sudah serba digital ya? Sepertinya nggak perlu repot-repot dan jauh-jauh ke bank atau ATM lagi sekarang, hmmm menarik.
By the way naik busway, penerapan
ekonomi digital yang juga termasuk QR didalamnya, adalah tahapan baru
menyongsong era Industri 4.0, kilas balik sebentar, Penerapan ekonomi digital sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia,
karena seperti yang kita tahu, ATM (Automatic Teller Machine) sendiri adalah
metode Cashless pertama di Indonesia yang sudah ada sejak
tahun 1987, dan dikenalkan pertama kali oleh Bank Niaga. Seiring berkembanganya
waktu, metode Cashless ini semakin marak digerakkan, seperti
e-money yang sudah digunakan di berbagai fasilitas, juga bahkan yang terbaru
adalah Fintech, perusahaan berbasis aplikasi yang membantu
memudahkan kita untuk membayar berbagai kebutuhan sehari-hari seperti listrik,
air, pulsa, dll. Begitu banyak manfaat yang didapat dari perkembangan Ekonomi
Digital terutama dalam transaksi Non-Tunai ini, disamping karena
kepraktisannya, untuk manfaat lainnya, berikut saya rangkum artikel wartaekonomi.id tentang
6 manfaat transaksi Non-Tunai yang disampaikan oleh Bapak Bambang
Kusmiarso selaku kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia Sulawasesi
Selatan;
Nah sudah tahu kan sekarang sekilas
manfaat transaksi Non-Tunai atau Cashless? Sekarang, Kita masuk ke
pembahasan lebih dalam nih, berfokus pada era digital atau biasa kita sebut
Industri 4.0 (sudah saya sebut tadi ya) ya itu pokoknya, yaitu Uang Elektronik
atau Bahasa gaulnya e-Wallet atau e-Money. Loh? Loh? Sama-sama elektronik kok
sepertinya beda? Tunggu dulu, ya memang beda, hehe… daripada bingung membedakan
2 uang elektronik ini. Lebih jelasnya, yuk kita bahas bareng-bareng!
e-Wallet atau e-Money, pilih yang mana?
Seperti namanya, Uang Elektronik ialah alat pembayaran yang menggunakan
media elektronik sebagai dasarnya, seperti jaringan komputer, internet, bahkan
juga melalui aplikasi. Banyak orang menyebutkan bahwa Uang Elektronik ini cocok
untuk generasi Millenial atau generasi Zaman sekarang, memang Uang Elektronik
tergolong baru di Indonesia, pertama kali muncul pada tahun 2007 dan 2 tahun
berselang Bank Indonesia meresmikan Peraturan tentang Uang Elektronik, yang
tepatnya pada tanggal 13 April 2009. Tapi tentu, walaupun tergolong baru, Uang
Elektronik sangat cocok untuk semua golongan dan usia, kemudahan bertransaksi
masa kini sudah sangat melesat, apalagi untuk kebutuhan sehari-hari, yang
semuanya sudah dapat dilakukan hanya dalam genggaman.
Uang Elektronik juga tidak bisa sembarangan loh, harus
ada unsur-unsur yang membuat alat pembayaran itu pantas disebut sebagai Uang
Elektronik, seperti yang dilansir oleh Bank Indonesia, ada 4 Unsur wajib yang
harus ada pada Uang Elektronik yaitu :
a) Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor
terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit;
b) Nilai uang disimpian secara elektronik dalam
suatu media seperti server atau chip;
c) Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang
yang bukan merupakan penerbit uang elektronik tersebut; dan
d) Nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang
dan dikelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam
undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Sudah cukup
jelas kan unsur apa saja yang harus ada agar alat pembayaran uang elektronik
itu menjadi sah. Kalau sudah, yuk kita menggali lebih dalam lagi tentang Uang
Elektronik! Karena ternyata, seperti yang tertera pada unsur nomor 2 diatas,
Uang Elektronik di Indonesia masih harus dibagi menjadi dua lagi yaitu Media
Server atau Server Based untuk transaksi berbasis Online dan Media Chip atau Chip
Based untuk transaksi berbasi Offline. Mungkin kata-kata Server Based dan Chip
Based agak terdengar asing di telinga kita ya, mungkin agar lebih gampangnya
kita ganti e-Wallet untuk Server Based, karena pada
dasarnya fungsi E-Wallet adalah Uang Elektronik berbasi aplikasi (Server
Based), beberapa contoh E-Wallet adalah Go-Pay, Ovo, T-Cash, dan masih banyak
lagi, dan untuk Chip Based, yap kita akan menamakannya e-Money, karena
pada dasarnya E-Money memang menggunakan kartu yang terdapat chip khusus didalamnya.
Sudah cukup gampang dimengerti kan? Nah, mungkin Visualisasi gambar dibawah ini
mungkin akan membantu mengungkap lebih cepat apa saja sih perbedaan e-Wallet
dan e-Money tersebut, simak yuk!
Gimana?
Mulai berminat? Hehe, lanjuut, mari kita kembali ke focus ke awal yaitu QR
Standar sebagai Pembayaran digital ala milenial, jeng jeng jeng jeng!!
Diatas sudah sempat sedikit dibahas, lupa yaa? Scroll-up
lagi dong..kalau menggunakan E-Wallet dengan QR Code membuat kita bisa
mendapatkan banyak promo atau cashback, idaman manusia-manusia milenial
sekarang bukan? Yadong, yadong.. tapi nggak hanya itu keuntungannya gaes
ternyata! Eitss sebelum ketemu enak-enaknya, mari kita sedikit perkenalan
dengan QR Code itu sendiri.
(beberapa contoh discount / promo e-wallet dengan
metode pembayaran QR Code di Indonesia)
QR Code, pembayaran untuk masa depan
Quick Response Code Payment atau lebih
popular dengan sebutan QR Code, adalah metode pembayaran Cashless
dengan memindai atau men-scanning kode yang berwujud dalam sebuah matriks
berupa 2 dimensi. Lebih jelasnya menurut Wikipedia,
“Kode QR atau QR Code adalah suatu
jenis kode matriks atau kode batang dua dimensi yang dikembangkan oleh Denso Wave, sebuah divisi Denso
Corporation yang merupakan sebuah perusahaan Jepang dan
dipublikasikan pada tahun 1994 dengan fungsionalitas utama yaitu dapat dengan mudah
dibaca oleh pemindai QR merupakan
singkatan dari quick response atau respon
cepat, yang sesuai dengan tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi dengan
cepat dan mendapatkan respons yang cepat pula. Berbeda dengan kode batang atau
Barcode, yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, kode QR mampu
menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara
otomatis Kode QR dapat menampung informasi yang lebih banyak daripada Kode
Batang atau Barcode”
Penemuan
tersebut kemudian menjadi populer penggunaannya di Jepang sebagai alat pelacak
kendaraan. Kemudian dalam perkembangannya, QR Code nggak cuma dipakai buat
pelacakan kendaraan aja lho, tapi digunakan di beberapa hal lain dari akses
berita hingga pembayaran. Di zaman sekarang, penggunaannya malah menjadi tren dalam
urusan transaksi dimana saja, dan kapan saja, dengan berbagai keuntungan
yang ada.
Bank
Indonesia (BI), sebagai pemangku kebijakan keuangan di negeri ini juga terus
mensosialisasikan pembayaran dengan menggunakan QR Code ke berbagai kalangan.
Dan, salah satu gebrakannya adalah dengan menerbitkan aturan terkait QR
untuk menyamakan standar dari penyelenggara jasa sistem pembayaran. Bank Indonesia tidak lama langsung menerbitkan peraturan
pedoman tentang pemakaian Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS).
Pedoman
tentang peraturan itu tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG)
No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code
untuk Pembayaran pada 16 Agustus 2019 lalu. Dengan Slogan “UNGGUL” yang
diberikan, Peluncuran QRIS ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)
ke–74 Kemerdekaan RI, pada 17 Agustus 2019 silam, di Jakarta. Keren sekali
bukan Bank Indonesia ini?
Tidak hanya
itu, penerbitan ketentuan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan layanan
pembayaran yang menggunakan QRIS di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Namun
sabar sedikit ya gaes, implementasi QRIS secara nasional ini baru efektif
berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi
Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). For another information nih, peluncuran
QRIS ini juga merupakan salah satu implementasi Visi Sistem
Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu, sejalan
dengan kebijakan BI yang berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan sistem
pembayaran dan memfasilitasi perkembangan ekonomi digital dan inklusi keuangan
Indonesia. Giving Big Applause to Bank Indonesia!
Sudah cukup
jelas bukan? Sudah nggak usah ragu lagi, markiseg, mari kita segera pindah ke sistem
pembayaran QR Code! Masih ragu juga? Nih saya kasih, yang sudah dinanti-nanti, berbagai
kelebihan dalam penggunaan QR Code yang saya taruh dalam visual agar lebih mudah
dipahami.
Tidak jauh
berbeda dengan keuntungan dalam penggunaan e-Wallet, karena pada dasarnya
sistemnya harus berdasar (ribet ya) pada sebuah aplikasi, seperti yang sudah
dicontohkan diatas-atas, tapi tetep banyak sekali bukan manfaat dan juga
keuntungan dari penggunaan QR Code ini? Dengan penggunaan yang cukup simple,
cukup dengan Handphone dengan kamera dan Spek yang tidak perlu berat-berat, dan
aplikasi lalu juga Internet, anda akan merasakan beribu manfaat yang jelas terpampang
nyata!
Jadi gaes,
gimana menurut kalian penggunaan QR Code ini? Dengan segala fitur dan kemudahan
yang diberikan, tentu kita bisa bayangkan kalau harus bawa uang banyak kemana-mana,
keamana menjadi berlipat ganda, praktis dan juga promo dimana-mana wuuu~ hehe
maaf kelewat seneng, bayangkan kemudahan dan kepraktisan yang diberikan dari system pembayaran Cashless dan QR Code
ini. Tentu yang saya sebutkan semua diatas masih bisa terus berkembang lagi di
masa yang akan datang, seperti yang terbaru, penggunaan QR Code tidak hanya
untuk pembayaran di Restaurant namun juga untuk pembelian barang-barang
dibeberapa toko dan juga akan digalangkan penggunaan QR Code untuk pembelian rempah-rempah
dan sayur-sayuran di pasar, modern
sekali bukan, semua sudah bisa dilakukan melalui metode Cashless atau Uang
Elektronik.
Terlihat
sangat nikmat sekali memang jika kita bisa mengikuti pelan-pelan perkembangan
teknologi sekarang, manusia sangat banyak dimudahkan dengan adanya perkembangan
teknologi ini, seperti lahirnya start-up baru yang berbasis transportasi, juga
e-commerce yang begitu banyak, yang tentu semua itu didasari dengan
perkembangan ekonomi, pemanfaatan QR Code ini juga salah satu dari sekian
banyak bantuan dari para penggiat-penggiat teknologi, ekonomi digital ini
sangat membantu kita untuk bersama terus berjuang menyongsong masa depan
Indonesia, agar bisa bersaing di tidak hanya lokal, namun juga Internasional,
Abraham Lincoln pernah bilang,
Kita tidak
bisa berharap pada masa depan, kita adalah masa depan itu sendiri.
Jadi, Tunggu apalagi? Kalau bukan kita, siapa
lagi? Ayo mulai gunakan QR Code sebagai QR Standar, pembayaran digital ala
milenial!
#feskabi2019
#gairahkanekonomi
#pakaiQRStandar
#majukanekonomiyuk
#QRStandarpembayarandigitalalamilenial
Referensi
:
www.bi.go.id
www.wikipedia.co.id
www.bi.go.id
www.wikipedia.co.id
www.google.co.id









Komentar
Posting Komentar